b. guru Bukan PNS yang telah memperoleh penyetaraan jabatan dan pangkat (inpassing). Pasal 6 (1) Pejabat yang berwenang menetapkan penyesuaian PAK guru PNS: a. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau pejabat yang ditunjuk oleh Menteri untuk menetapkan penyesuaian PAK guru bagi: 1. Guru Madya, pangkat Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b sampai
Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku dimana seluruh PNS memiliki pangkat dan golongan sejak SK PNS turun. Sedangkan bagi dosen non PNS, maka wajib mengurus SK Inpassing melalui kampus dan diteruskan ke LLDIKTI Wilayah setempat. SK Inpassing adalah SK penyetaraan dengan pangkat dan golongan ruang. 4. Memiliki Masa Kerja 2 Tahun
Tunjangan fungsional adalah tunjangan yang diberikan kepada guru non PNS sebesar Rp. 300.000,- perbulannya yang pembayaranya dicairkan setiap 6 bulan sekali. Berapa tunjangan guru honorer 2020? Wasekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung menambahkan, fakta bahwa masih ada guru honorer yang digaji Rp 100-150 ribu pada tahun 2020 ini.
Program Guru Inpassing merupakan sebuah program yang bertujuan untuk penyetaraan jabatan guru Non PNS dengan guru PNS yang dilihat dari kualifikasi akademik,
6 September 2023 : Laporan hasil reviu Inspektorat Jenderal Ke DJA Kemenkeu. 7-29 Sept 2023 : Penerbitan SK Inpassing ke Guru. Download Mekanisme Pengajuan Dan Penetapan Kesetaraan (Inpassing) Guru Madrasah. Untuk mengunduh file diatas silakan klik dibawah ini: Rp15.345 - Rp37.895.
Syarat mengikuti inpassing. Sebagaimana dalam Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008, disebutkan: “Inpassing pangkat dosen bukan PNS pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat dengan pangkat PNS diberikan kepada dosen yang telah memiliki jabatan akademik baik yang diperoleh
.
cara mengurus inpassing guru non pns